Sinergitas Polres Mojokerto Kota Bersama TNI Dukung Pemerintah Tangani Stunting

    Sinergitas Polres Mojokerto Kota Bersama TNI Dukung Pemerintah Tangani Stunting

    KOTA MOJOKERTO – Masih adanya kasus stunting di wilayah Provinsi Jawa Timur termasuk Kota Mojokerto, menjadi perhatian pihak Polres Mojokerto Kota.

    Melalui program terobosan yang dinamai 'Pelita Jetis' guna mengendalikan dan percepatan penurunan angka stunting di wilayah Kecamatan Jetis, Polres Mojokerto menurunkan personel yang ada di Polsek jajaran bersinergi dengan pemerintah kecamatan dan desa setempat untuk melakukan pendataan.

    Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatriya, S.H, S.I.K, M.T, melalui Kapolsek Jetis Kompol Sumaryanto S.H, mengatakan pihaknya juga telah menugaskan Bhabinkamtibmas dan Polisi RW untuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait guna mengecek apakah ada orang tua dan anak yang membutuhkan tambahan gizi.

    “Selain kami fokus ke Kamtibmas, untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan stunting ini kami maksimalkan peran Bhabinkamtibmas dan Polisi RW, ”ujar Kompol Sumaryanto, Rabu (13/9).

    Kompol Sumaryanto menjelaskan, sebagaimana dalam rilis TPPS Kecamatan Jetis oleh Koordinator PLKB Jetis, Aan Zubaidi S.iP, di wilayah Jetis terdapat ibu hamil 2 orang, baduta 26 anak dan balita 23 anak. 

    “Jadi jumlah keseluruhan warga Jetis yang perlu diatensi dalam program ini ada 51 warga, ”ujar Sumaryanto.

    Menurut Kompol Sumaryanto Pelita Jetis merupakan akronim dari Peduli Stunting Kecamatan Jetis. Program ini diluncurkan pertama kali di Balai Desa Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Selasa (12/9/2023).

    "Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini dan Kecamatan Jetis sudah merangkul semua pihak, untuk bersama-sama mengendalikan dan menurunkan angka stunting di Kecamatan Jetis ini, " ungkap Kompol Sumaryanto.

    Ia juga menjelaskan ke depannya Indonesia membutuhkan SDM yang cerdas untuk menjadi negara yang besar. Kesempatan membentuk SDM yang cerdas menurutnya harus diawali dari masa pertumbuhan anak yang waktunya kurang lebih enam tahun sejak lahir.

    "Kalau lebih dari itu, maka sudah telat, karena sudah tidak ada perkembangan otak pada anak. Tentu semua ingin anak-anaknya pintar semua. Maka kita harus serius menghadapi stunting ini, " jelasnya.

    Sementara itu Koordinator PLKB Jetis, Aan Zubaidi S.iP, mengatakan anak yang masuk kategori stunting memiliki tingkat kecerdasan 20 persen lebih rendah dibanding anak normal. 

    Untuk itu penanganan stunting ini dilakukan mulai dari ibu hamil. Ia mengajak seluruh pihak untuk memperhatikan kesehatan dan kebutuhan gizi ibu hamil agar anaknya ketika lahir nanti tidak masuk dalam kategori stunting.

    "Semua ibu hamil ini harus cukup gizinya, maka ketika melahirkan anaknya nanti, anaknya dalam kondisi semua sehat, ”ujar Aan. 

    Usai lepas ASI eksklusif di usia dua tahun, Aan Zubaidi juga meminta agar para orang tua memperhatikan makanan yang dimakan anak setiap harinya.

    "Setelah lepas ASI eksklusif, sumber gizi anak sudah tergantung pada makanan. Jadi setiap makan, harus ada zat pembangun, yaitu protein. Jadi setiap makan harus ada telur, ayam, daging, ikan. Itu sebagai sumber proteinnya, " katanya.

    Dengan terpenuhinya zat-zat pembangun di masa pertumbuhan anak, maka potensi lahirnya anak stunting akan semakin minim.

    "Semoga program ini tetap lanjut, karena kedepannya ini setiap hari akan ada ibu-ibu yang hamil, ada anak-anak yang lahir. Ini yang harus kita perhatikan agar terbebas dari stunting, " tutup Aan. (*)

    kota mojokerto
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Sosialisasi Hukum Hedonisme, Iptu Umam :...

    Artikel Berikutnya

    Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan 270...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami